Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Dana Wakaf Pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Pesantren, digunakan untuk membantu pesantren mengembangkan pendidikan.
Perpres tersebut mendukung perkembangan pesantren di daerah.
“Nah ini seharusnya banyak membantu Pesantren, maaf mereka butuh bantuan dari pemerintah,” kata Ma’ruf saat meninjau Terbatas Personal Learning (PTM) di SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Pondok Pesantren (pesantren). Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16 September 2021).
Baca juga: Muhaimin Syukuri Dana Wakaf Pesantren yang Diberikan Jokowi
Ma’ruf mengatakan, Perpres tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kuat pemerintah
untuk mendukung pendidikan di pondok pesantren.
Selain itu, pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam pembelajaran.
“Ini merupakan komitmen kuat pemerintah untuk mendukung pendidikan di semua jenjang,” katanya.
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran
Ma’ruf juga berharap regulasi tersebut dapat membantu pesantren dalam segala hal.
Tidak hanya untuk pendidikan, tetapi juga untuk penelitian dan inovasi.
“Ini disambut luas oleh dunia pesantren karena sudah lama ditunggu-tunggu,” ujarnya.
Namun, besaran anggaran dana abadi petani belum ditentukan, kata Ma’ruf.
Saat ini, pemerintah masih menghitung besaran anggaran yang bisa digunakan.
“Tapi menurut saya modelnya tidak jauh, jadi dana dialokasikan untuk masing-masing APBN. Kemudian dana tersebut dikembangkan, hasilnya diberikan sebagai dana pendidikan. Itu kira-kira modelnya. Sehingga akan terus bertambah setiap tahunnya,” kata Ma’ruf.
Baca juga: Jokowi Tandatangani Perpres 82/2021 yang Mengatur Dana Wakaf Pondok Pesantren
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan dana abadi tersebut merupakan dana yang ditanamkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hasil investasi dari dana tersebut kemudian digunakan untuk pengembangan pendidikan.
“Dana abadi kami adalah sistem untuk mendistribusikan uang setiap tahun, kemudian bunga dari sana digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan dan dana diinvestasikan oleh Perbendaharaan,” kata Nadiem.
LIHAT JUGA :
nac.co.id
futsalin.id
evitdermaclinic.id
kabarsultengbangkit.id
journal-litbang-rekarta.co.id
jadwalxxi.id
greenlifestyle.or.id
kopertis2.or.id
rsddrsoebandi.id
ktb-mitsubishimotors.co.id
topijelajah.com
mesinmilenial.com